Kamis, 04 Juni 2015

Etika komputer

Defenisi Etika

Etika merupakan kata yang sering digunakan sehari-hari, berikut defenisi etika dari beberapa tokoh pada beberapa masa :
Aristoteles : etika sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur tentang akhlak, watak, sikap, dan cara berpikir manusia
Poerwadaminta : dalam kamus besar bahasa indonesia (versi lama) menyatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan terkait dengan asas-asas akhlak (moral)
Kamus bahasa indonesia (versi baru) terdapat 3 defenisi : etika sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), etika sebagai kumpulan asas dan nilai yang berkaitan dengan akhlak, serta etika sebagai nilai mengenai yang benar dan yang salah yang dianut oleh golongan dan masyarakat
K Bertens menyatakan bahwa etika secara etimologi merupakan ilmu tentang apa yang bisa dilakukan atau tentang suatu adat kebiasaan
K Bertens juga mengatakan etika kedalam 3 defenisi : etika sebagai sistem nilai norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok didalam mengatur tingkah laku,  etika sebagai kumpulan dari asas dan nilai moral, serta etika sebagai ilmu tentang yang baik dan yang buruk.
Etika Komputer 
Etika komputer didefenisikan sebagai sekumpulan asas dan aklak dari perbuatan yang dianggap baikdan terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi antar pengguna komputer.
Etika komputer berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan perkembangan pemanfaatan komputer diberbagai bidang kehidupan manusia.
Pada beberapa negara etika komputer dimasukkan sebagai salah satu bidang ilmu baru didalam ranah ilmu komputer
Perkembangan Etika Komputer 
 
Seperti halnya hardware dan software, etika komputer juga mengalami tahapan-tahapan perubahan, terdapat 6 tahapan perkembangan etika dari waktu ke waktu :
Tahapan pertama (1940 – 1950)
Sejarah etika komputer bermula dari ide Nobert Weiner (1894 – 1964) seorang profesor dan sekaligus penemu meriam anti pesawat, memikirkan dampak lain dari pesatnya teknologi dimasa tersebut yang dapat berakibat fatal bagi kehidupan manusia, sehingga beliu menuangkan ide pada buku “cybernetics : control and communication in the animal and machine”, Yang menjadi pondasi didalam perkembangan etika komputer.
Tahapan kedua(1960)
Pada era ini komputer semakin banyak digunakan, terutama untuk keperluan kampus, perusahaan dan industri serta perguruan tinggi yang tentunya menyimpan data-data penting sehingga memicu tindakan penyalah gunaan yang merugikan banyak pihak. Don B. Parker seorang ilmuan menciptakan sejumlah rumusan melalui penelitian dan analisis selama bebrapa tahun mengenai etika komputer, namun pada zaman ini belum diguanakan istilah etika komputer namun digunakan istilah computer crime
Tahapan ketiga (1970)
Pada era ini perkembangan teknologi ditemukan jaringan komputer sehingga penyalah gunaan komputer ikut meningkat yang menjadikan profesor Walter Maner merumuskan etika komputer, dan untuk pertama kalinya didalam sejarah istilah etika komputer, bahkan beliau orang pertama yang memberikan seminar, pelatihan dan sosialisasi tentang etika komputer dalam sebuah paket pembelajaran.


Tahapan keempat (1980)
Pada era ini perkembangan teknologi semakin pesat, namun tindak tindak kejahatan yaitu ancaman privacy serta permasalahan hukum terkait lisensi juga telah berkembang. Hal ini menunjukan etika belum banyak dipahami oleh para pengguna komputer, sehingga pada masa ini sejumlah artikel ilmiah (jurnal dan paper) banyak dituliskan oleh para ahli tentang etika komputer.
Tahapan kelima (1990)
Pada tahun ini kajian mengenai etika komputer menarik minat para peneliti dikawasan eropa dan australia untuk melakukan kajian etika komputer, untuk itulah mulai lahir bidang baru pembelajaran komputer di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Tahapan keenam (2004 – saat ini)
Pada era inilah etika komputer makin berkembang diseluruh dunia (termasuk di Indonesia), hal ini ditandai dengan disahkan undang-undang digital yang mengurusi kejahatan komputer mulai dari pelanggaran privacy hingga masalah pelanggaran HAKI secara digital. Pada era ini pula lahirlah istilah polisi internet (cyber police) dan juga istilah forensik digital (digital forensic)

Manfaat Etika Komputer 
Manfaat dengan adanya etika komputer adalah sbb :
Menciptakan suasana kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet didalam berdiskusi, komunikasi dan aktifitas internet lainnya.
Suasana yang kondusif di jaringan internet dan nyaman menjadikan proses pembelajaran berbagai ilmu diinternet semakin baik.
Menciptakan masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi
Menciptakan kerukunan antar pengguna internet didunia yang berdampak kepada kerukunan antar negara didunia nyata
Menciptakan proses pemerintahan yang jujur, bersih, adil dengan etika komputer didalam musyawarah online dan demokrasi, di indonesia sediri infromasi pemilihan umum dapat diakses dengan baik di internet sehingga masyarakat memperoleh pembelajaran demokrasi yang baik
Etika Komputer Internet (Netiket)
 
Etika komputer internet (Netiket) merupakan etika yang digunakan dalam berinteraksi dengan pengguna internet lainnya secara online, terdapat setidaknya 3 ranah yang harus mengedepankan etika internet yaitu milis (Mailing List), Forum, dan jejaring sosial (social network)
Milis
Milis merupakan layanan surat elektronik berantai untuk menggantikan fungsi forum diskusi didalam membahas beberapa buah topik secara bersama-sama, terdapat aturan atau etika milis yang harus ditaati, yaitu :
Tidak menjadikan milis sebagai media menebarkan konten pornografi, kekerasan maupun hak cipta (bajakan)
Melakukan forward email secara bijak tanpa melakukan spam
Menggunakan kata-kata yang sopan, baik dalam penggunaan huruf kapital, smile, hingga tidak menyinggung anggota milis lainnya
Diskusi dilakukan secara sehat dan positif tanpa dilakukan dengan menyerang secara sepihak anggota milis yang berbeda pendapat
Kurangi menggunakan kata-kata singkata (menggunakan secukupnya)
Fokus dalam topik diskusi tanpa perlu keluar dari topik pembahasan milis (out of topic)
Forum
Forum diskusi online atau lebih umum dikenal dengan forum, merupakan salah satu media komunikasi jaringan dimana menyuguhkan layanan yang lebih baik dari milis, didalam forum tersedia banyak topik atau yang disebut dengan Thread, setiap anggota dapat mengikuti diskusi mapun membuat thread untuk memulai diskusi, beberapa etika forum diantara lain :
Membiasakan untuk melihat pertanyaan-pertanyaan yang telah ditanyakan oleh pengguna lain sebelum bertanya untuk menghindari pembahasan topik yang berulang
Membaca aturan forum terlebih dahulu sebelum memulai diskusi
Budayakan kata-kata sopan, penulisan dengan tanda baca yang baik dan benar
Tidak melakukan “kerusuhan” diforum dengan menyerang anggota lain, berkata kasar, maupun tindakan yang tidak terpuji lainnya
Membiasakan untuk berterima kasih atas bantuan yang diberikan dari anggota lainnya
Tidak menjadikan forum sebagai media promosi barang, konten porno, SARA, maupun peredaran perangkat lunak secara ilegal (bajakan)
Etika Komputer dan Cyber Crime
Meskipun etika komputer telah sosialisasikan, namun sejumlah pengguna internet belum mematuhinya, berikut contoh etika cyber crime yang masih sering terjadi di internet
Penemuan celah keamanan sistem (Bugs)
Pengguna komputer yang memiliki kemampuan tinggi dibidang sistem, akan mampu mengeksplorasi setiap celah keamanan yang terdapat pada sebuah sistem (bugs), hanya saja sejumlah orang yang memiliki kemampuan ini melanggar etika dengan mempublikasi bugs kepada masyarakat maupun digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan yang harus dilakukan sebaiknya melaporkan bugs kepada pihak pengembang untuk diperbaiki
Pencurian data dan informasi
Salah satu bentuk cyber crime yang sering terjadi adalah pencurian data dan informasi, baik data pribadi seseorang maupun data perusahaan. Data dan informasi merupakan hal yang berharga bahkan jatuh bangunnya sebuah perusahaan atau bahkan negara diakibatkan oleh pencurian data rahasia
Perusakan layanan umum
Didalam internet terdapat banyak layanan publik yang disediakan baik oleh pemerintah maupun organisasi untuk kepentingan masyarakat luas, namun terdapat sejumlah pengguna komputer yang demi kepuasan pribadi menyerang dan bahkan melumpuhkan layanan publik dengan berbagai macam teknik hacking seperti DDOS, deface, dll
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar