Etika merupakan kata yang sering digunakan sehari-hari,
berikut defenisi etika dari beberapa tokoh pada beberapa masa :
Aristoteles : etika
sebagai bagian dari filsafat moral yang mengatur tentang akhlak, watak, sikap,
dan cara berpikir manusia
Poerwadaminta : dalam
kamus besar bahasa indonesia (versi lama) menyatakan bahwa etika merupakan ilmu
pengetahuan terkait dengan asas-asas akhlak (moral)
Kamus bahasa indonesia
(versi baru) terdapat 3 defenisi : etika sebagai ilmu tentang apa yang baik dan
apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), etika sebagai
kumpulan asas dan nilai yang berkaitan dengan akhlak, serta etika sebagai nilai
mengenai yang benar dan yang salah yang dianut oleh golongan dan masyarakat
K Bertens menyatakan
bahwa etika secara etimologi merupakan ilmu tentang apa yang bisa dilakukan
atau tentang suatu adat kebiasaan
K Bertens juga
mengatakan etika kedalam 3 defenisi : etika sebagai sistem nilai norma moral
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok didalam mengatur tingkah
laku, etika sebagai kumpulan dari asas
dan nilai moral, serta etika sebagai ilmu tentang yang baik dan yang buruk.
Etika Komputer
Etika komputer
didefenisikan sebagai sekumpulan asas dan aklak dari perbuatan yang dianggap
baikdan terpuji, yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer dan interaksi antar
pengguna komputer.
Etika komputer
berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan perkembangan pemanfaatan
komputer diberbagai bidang kehidupan manusia.
Pada beberapa negara
etika komputer dimasukkan sebagai salah satu bidang ilmu baru didalam ranah
ilmu komputer
Perkembangan Etika
Komputer
Seperti halnya hardware dan software, etika komputer
juga mengalami tahapan-tahapan perubahan, terdapat 6 tahapan perkembangan etika
dari waktu ke waktu :
Tahapan pertama (1940
– 1950)
Sejarah etika komputer bermula dari ide Nobert Weiner
(1894 – 1964) seorang profesor dan sekaligus penemu meriam anti pesawat,
memikirkan dampak lain dari pesatnya teknologi dimasa tersebut yang dapat
berakibat fatal bagi kehidupan manusia, sehingga beliu menuangkan ide pada buku
“cybernetics : control and communication in the animal and machine”, Yang
menjadi pondasi didalam perkembangan etika komputer.
Tahapan kedua(1960)
Pada era ini komputer semakin banyak digunakan,
terutama untuk keperluan kampus, perusahaan dan industri serta perguruan tinggi
yang tentunya menyimpan data-data penting sehingga memicu tindakan penyalah
gunaan yang merugikan banyak pihak. Don B. Parker seorang ilmuan menciptakan
sejumlah rumusan melalui penelitian dan analisis selama bebrapa tahun mengenai
etika komputer, namun pada zaman ini belum diguanakan istilah etika komputer
namun digunakan istilah computer crime
Tahapan ketiga (1970)
Pada era ini perkembangan teknologi ditemukan
jaringan komputer sehingga penyalah gunaan komputer ikut meningkat yang
menjadikan profesor Walter Maner merumuskan etika komputer, dan untuk pertama
kalinya didalam sejarah istilah etika komputer, bahkan beliau orang pertama
yang memberikan seminar, pelatihan dan sosialisasi tentang etika komputer dalam
sebuah paket pembelajaran.
Tahapan keempat (1980)
Pada era ini perkembangan teknologi semakin pesat,
namun tindak tindak kejahatan yaitu ancaman privacy serta permasalahan hukum
terkait lisensi juga telah berkembang. Hal ini menunjukan etika belum banyak
dipahami oleh para pengguna komputer, sehingga pada masa ini sejumlah artikel
ilmiah (jurnal dan paper) banyak dituliskan oleh para ahli tentang etika
komputer.
Tahapan kelima (1990)
Pada tahun ini kajian mengenai etika komputer menarik
minat para peneliti dikawasan eropa dan australia untuk melakukan kajian etika
komputer, untuk itulah mulai lahir bidang baru pembelajaran komputer di
berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Tahapan keenam (2004 –
saat ini)
Pada era inilah etika komputer makin berkembang
diseluruh dunia (termasuk di Indonesia), hal ini ditandai dengan disahkan
undang-undang digital yang mengurusi kejahatan komputer mulai dari pelanggaran
privacy hingga masalah pelanggaran HAKI secara digital. Pada era ini pula
lahirlah istilah polisi internet (cyber police) dan juga istilah forensik
digital (digital forensic)
Manfaat Etika Komputer
Manfaat dengan adanya etika komputer adalah sbb :
Menciptakan suasana
kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet didalam
berdiskusi, komunikasi dan aktifitas internet lainnya.
Suasana yang kondusif
di jaringan internet dan nyaman menjadikan proses pembelajaran berbagai ilmu
diinternet semakin baik.
Menciptakan masyarakat
dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi
Menciptakan kerukunan
antar pengguna internet didunia yang berdampak kepada kerukunan antar negara
didunia nyata
Menciptakan proses
pemerintahan yang jujur, bersih, adil dengan etika komputer didalam musyawarah
online dan demokrasi, di indonesia sediri infromasi pemilihan umum dapat
diakses dengan baik di internet sehingga masyarakat memperoleh pembelajaran
demokrasi yang baik
Etika Komputer
Internet (Netiket)
Etika komputer internet (Netiket) merupakan etika yang
digunakan dalam berinteraksi dengan pengguna internet lainnya secara online,
terdapat setidaknya 3 ranah yang harus mengedepankan etika internet yaitu milis
(Mailing List), Forum, dan jejaring sosial (social network)
Milis
Milis merupakan layanan surat elektronik berantai
untuk menggantikan fungsi forum diskusi didalam membahas beberapa buah topik
secara bersama-sama, terdapat aturan atau etika milis yang harus ditaati, yaitu
:
Tidak menjadikan milis
sebagai media menebarkan konten pornografi, kekerasan maupun hak cipta
(bajakan)
Melakukan forward
email secara bijak tanpa melakukan spam
Menggunakan kata-kata
yang sopan, baik dalam penggunaan huruf kapital, smile, hingga tidak
menyinggung anggota milis lainnya
Diskusi dilakukan
secara sehat dan positif tanpa dilakukan dengan menyerang secara sepihak
anggota milis yang berbeda pendapat
Kurangi menggunakan
kata-kata singkata (menggunakan secukupnya)
Fokus dalam topik
diskusi tanpa perlu keluar dari topik pembahasan milis (out of topic)
Forum
Forum diskusi online atau lebih umum dikenal dengan
forum, merupakan salah satu media komunikasi jaringan dimana menyuguhkan
layanan yang lebih baik dari milis, didalam forum tersedia banyak topik atau
yang disebut dengan Thread, setiap anggota dapat mengikuti diskusi mapun
membuat thread untuk memulai diskusi, beberapa etika forum diantara lain :
Membiasakan untuk
melihat pertanyaan-pertanyaan yang telah ditanyakan oleh pengguna lain sebelum
bertanya untuk menghindari pembahasan topik yang berulang
Membaca aturan forum
terlebih dahulu sebelum memulai diskusi
Budayakan kata-kata
sopan, penulisan dengan tanda baca yang baik dan benar
Tidak melakukan
“kerusuhan” diforum dengan menyerang anggota lain, berkata kasar, maupun
tindakan yang tidak terpuji lainnya
Membiasakan untuk
berterima kasih atas bantuan yang diberikan dari anggota lainnya
Tidak menjadikan forum
sebagai media promosi barang, konten porno, SARA, maupun peredaran perangkat
lunak secara ilegal (bajakan)
Etika Komputer dan
Cyber Crime
Meskipun etika komputer telah sosialisasikan, namun
sejumlah pengguna internet belum mematuhinya, berikut contoh etika cyber crime
yang masih sering terjadi di internet
Penemuan celah
keamanan sistem (Bugs)
Pengguna komputer yang memiliki kemampuan tinggi
dibidang sistem, akan mampu mengeksplorasi setiap celah keamanan yang terdapat
pada sebuah sistem (bugs), hanya saja sejumlah orang yang memiliki kemampuan
ini melanggar etika dengan mempublikasi bugs kepada masyarakat maupun digunakan
untuk kepentingan pribadi. Tindakan yang harus dilakukan sebaiknya melaporkan
bugs kepada pihak pengembang untuk diperbaiki
Pencurian data dan
informasi
Salah satu bentuk cyber crime yang sering terjadi
adalah pencurian data dan informasi, baik data pribadi seseorang maupun data
perusahaan. Data dan informasi merupakan hal yang berharga bahkan jatuh
bangunnya sebuah perusahaan atau bahkan negara diakibatkan oleh pencurian data
rahasia
Perusakan layanan umum
Didalam internet terdapat banyak layanan publik yang
disediakan baik oleh pemerintah maupun organisasi untuk kepentingan masyarakat
luas, namun terdapat sejumlah pengguna komputer yang demi kepuasan pribadi
menyerang dan bahkan melumpuhkan layanan publik dengan berbagai macam teknik
hacking seperti DDOS, deface, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar